Olahraga adalah suatu aktivitas gerak yang dapat menimbulkan kesehatan bagi pelakunya, oleh karena itu mereka yang berolahraga disebut sebagai olahragawan, atau bahasa kerennya disebut atlet. Dan bagi setiap muslim memang dianjurkan untuk melakukan gerak raga sebagai implementasi sehatnya jiwa. Islam tidak pernah membatasi ruang gerak keduniaan seseorang termasuk olahraga apa yang disarankan. Sekalipun dalam sebuah hadist disebutkan tiga olahraga yang termasuk sunnah diantaranya, berenang, berkuda, dan memanah.